Medan FM- Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2014 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna digedung DPRD Sumatera Utara siang tadi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara, Fajar Waluhu mengatakan pihaknya menemukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kota masih berharap kepada pemerintah provinsi untuk peningkatan bantuan beasiswa murid miskin dan kesejahteraan guru yang ada di daerah. Maka dari itu pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi agar ditahun 2016 mendatang lebih meningkatkan bantuan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengatakan pihaknya berharap kerjasama dan kemitraan antara Pemprovsu dengan anggota DPRD terus terjalin dalam pembangunan Sumatera Utara. (Rizky Pradita/Medan)