Medan FM - Terkait piutang Dana Bagi Hasil Provinsi, Pemko Medan telah menerima pembayaran piutang bagi hasil provinsi sebesar Rp. 562 miliar lebih yang merupakan pembayaran piutang pada tahun 2011 - 2012.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan nilai piutang yang tercatat per 31 Desember 2014 sekitar Rp. 696 miliar yang merupakan sisa piutang tahun 2013 dan alokasi dana bagi hasil provinsi tahun 2014 yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Eldin menambahkan penerimaan pembayaran piutang DBH provinsi yang baru terealisasi dipenghujung tahun 2014, dinilai menjadi pemicu cukup tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di Pemko Medan.
Lebih lanjut, Dzulmi Eldin mengatakan kontribusi BUMD juga belum sebanding dengan APBD sehingga Pemko Medan melalui Badan Pengawas akan terus melakukan penataan bahkan mendorong privatisasi perusahaan daerah sehingga BUMD yang adaa semangkin sehat kedepannya. (Rizky Pradita/Medan)
Pemko Medan Telah Terima DBH Provinsi Senilai 562Miliar Rupiah
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238