Medan FM - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman memastikan akan melanjutkan kembali proyek pembanguan revitalisasi Taman Sri Deli yang berlokasi di Jalan Masjid Raya Medan, dengan segera mengalokasikan anggarannya sebesar 5 miliar rupiah di tahun 2015.
Kepala Dinas Perkim Kota Medan Gunawan, mengatakan untuk pelaksanaan pembangunan revitalisasi Taman Sri Deli sebelumnya telah menjalani tahapan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pihaknya dapat mempertanggungjawabkan hal tersebut pada LPJ APBD. Gunawan menambahkan pihaknya memastikan bahwa pengerjaan pembangunan proyek revitalisasi tersebut belum selesai, sehingga perlu dilakukan pengerjaan kembali, guna menghasilkan bangunan seperti semula dengan tidak mengurangi nilai sejarah pada area bangunan tersebut.
Sementara itu, Ketua Pansus LPJ APBD 2014 DPRD Medan Godfried meminta agar dinas perumahan dan permukiman terlebih dahulu memperjelas alokasi anggaran termasuk permasalahan penggunaan lampu hias di Taman Sri Deli.
Dari informasi sebelumnya, anggaran untuk merevitalisasi tahap pertama Taman Sri Deli Medan ini telah menghabiskan biaya sekitar Rp. 9 miliar. (Rizky Pradita/Medan)
Pemko Medan Segera Alokasikan Anggaran Untuk Proyek Taman Sri Deli.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238