Tidak Ada Calon Dari Jalur Independen Dalam Pilkada Medan
Medan FM - Tidak ada satupun bakal calon Walikota Medan dari jalur independen atau perorangan yang mendaftar dalam pemilihan kepala daerah kota medan.
Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba mengatakan pihaknya memastikan bahwa tidak ada satupun bakal calon kepala daerah di Kota Medan jalur independen yang menyerahkan formulir syarat minimal dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Medan. Berdasarkan Peraturan KPU No 2 tahun 2015, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran calon perseorangan. Sementara untuk pendaftaran balon dari partai politik akan dibuka mulai tanggal 26-28 Juli mendatang.
Untuk diketahui, pada bulan Desember mendatang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak seSumatera Utara. (Rizky Pradita/Medan)
Hubungi kami
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238