Medan FM - Komisi C DPRD Medan meminta kepada Perusahaan Daerah atau PD Pasar Kota Medan melakukan penataan di pasar Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Wakil ketua komisi C DPRD Medan Goldfried mengatakan pihaknya menilai bahwa tata letak di pasar durian dinilai tidak beraturan dan harus ditertibkan. PD pasar harus membuat zona khusus dan jaminan pengolahan limbah sebab saat ini jumlah pedagang sudah terlalu banyak sementara lokasi yang ada tidak dapat menampung seluruh pedagang sehingga seringkali pedagang turun ke bahu jalan Sutomo.
Sementara itu, Kepala Pasar Durian, Ihwan mengatakan penataan di pasar durian akan sulit dilakukan karena pasar tersebut dibentuk sendiri oleh para pedagang tanpa ada melibatkan pemerintah. Penertiban pasar durian ini datang dari warga sekitar yang meminta penertiban dilakukan sebelum bulan ramadhan. Rizky Pradita/Medan)