Medan FM - Program Nasional pendataan keluarga yang seharusnya selesai pada 30 Mei 2015 lalu terpaksa diundur hingga akhir Juni 2015 ini. Sebab blanko pendataan yang dikirimkan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terlambat.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana kota Medan, Muslim Harahap mengatakan batas akhir pendataan diperpanjang hingga akhir Juni mendatang karena keterlambatan blanko. Hingga kini baru 40 persen keluarga yang terdata di Kota Medan dari jumlah keluarga yang diperkirakan mencapai 750 ribu keluarga. Menurut Muslim, saat ini seluruh blanko yang dibutuhkan sudah masuk dan sudah disalurkan ke setiap Kecamatan, namun masih dilakukan pendataan oleh para petugas yang ada.
Seperti yang diketahui, sampai sekarang pendataan keluarga sudah 2 kali diundur. Pendataan ini sendiri dilakukan setiap 5 tahun sekali sehingga data yang keluarga yang ada lebih akurat dan mempengaruhi program kerja Pemerintah. (Tri Kurniawan/Medan)
Kedatangan Blanko Terlambat, Pendataan Keluarga Kembali Diundur
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238