Medan FM - DPRD Medan meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan agar mengevaluasi anggaran biaya pelaksanaan pasar murah sebab biaya yang telah dianggarkan terlalu tinggi dan tidak efektif.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfred mengatakan pihaknya meminta agar pelaksanaan pasar murah tepat sasaran bagi masyarakat yang kurang mampu dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera. Selain itu, pihaknya juga menyesalkan kinerja Balai Pom sebab banyak barang kadaluarsa yang masih beredar, maka pihaknya meminta agar Balai Pom dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif menjelang Bulan Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Syahrizal Arif mengatakan anggaran keseluruhan untuk penyelenggaraan pasar murah sebesar Rp. 7.2 miliar yang dilaksanakan mulai dari tanggal 15 juni hingga 14 juli mendatang di 151 titik di kota medan.
Lebih lanjut, Kepala Balai POM Kota Medan, Ali Bata mengatakan pihaknya telah memberikan surat ederan sejak 1 juni lalu kepada pasar tradisional maupun swalayan untuk tidak menjual produk pangan maupun kosmetik yang illegal. (Rizky Pradita/Medan)