Medan FM - Anggota DPRD Medan mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan membuat peraturan daerah mengenai ruang ibadah yang layak, sebab saat ini masih banyak perkantoran ataupun plaza yang tidak memeiliki ruang ibadah.
Wakil ketua komisi C DPRD Medan, Godfred mengatakan ruang ibadah perkantoran ataupun plaza seharusnya berada di tempat yang nyaman dan tenang namun kenyataannya banyak plaza yang menempatkan ruang ibadah dilantai dasar. Selain ruang ibadah yang layak, Godfred menambahkan standar operasional prosedur juga perlu diterapkan mengenai jam pergantian bagi karyawan yang hendak beribadah.
Sementara itu, Manager Security salah satu bank di Medan, Syaiful Azhar mengatakan pemberhentian terhadap salah satu karyawannya terpaksa dilakukan sebab dirinya tidak berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah.
Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu seorang security diberhentikan oleh pihak management perbankan dengan alasan meninggalkan tugas untuk beribadah. Karena inilah maka isu ruang ibadah layak dikemukakan anggota dewan. (Rizky Pradita/Medan)