Medan FM - Komisi D DPRD kota Medan menggagas pembentukan Panitia Khusus “Memerdekakan lapangan merdeka” untuk menjaga lapangan merdeka sebagai ikon Kota Medan dan kawasan bersejarah.
Anggota komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan Pemko medan melalui Dinas Perkim harus menata lapangan merdeka agar dilestarikan dan bebas dari kegiatan perdagangan. Ilhamsyah menambahkan pihaknya juga meminta agar penambahan 64 unit bangunan di kawasan lapangan merdeka harus dihentikan. Sehingga lapangan merdeka bebas dari kawasan kumuh yang dinilai dapat menghilangkan nilai sejarah dan fungsi lapangan sebagai lapangan kebanggaan warga Kota Medan.
Lebih lanjut, Ilhamsyah mengatakan pihaknya berkesimpulan tidak akan menyetujui adanya penambahan alokasi anggaran untuk pendirian segala bentuk bangunan apapun di lapangan merdeka. (Rizky Pradita/Medan)