Medan FM - Ususlan Interplasi terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi dibatalkan atau tidak dapat dilanjutkan dalam pembahasan berikutnya.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Syah mengatakan dari 89 orang anggota dewan yang hadir hanya 35 orang dari 5 Fraksi menyetujui interplasi tersebut, sedangkan yang menolak sebanyak 53 dan sehingga usulan interplasi dinyatakan tidak dapat dilanjutkan.
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat yang menyetujui interplasi Muhri Fauzi mengatakan saat ini keuangan daerah Sumatera Utara berada dalam keadan kritis, hal ini ditandai dengan besarnya utang bagi hasil ke Kabupaten Kota lainnya, padahal DBH tersebut merupakan sumber dana untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKS yang menolak interplasi, Khairul Anwar mengatakan pihaknya menolak secara tegas seluruh isi usulan interplasi tersebut karena secara substansi isinya tidak kuat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara. (Rizky Pradita/Medan)