image
DPRD Medan Setujui 5 Perubahan Peruntukan Tanah di Kota Medan

21 April 2015 4548 Viewed

Medan FM - DPRD kota Medan menyetui 5 perubahan peruntukan atas tanah di kota Medan menjadi bangunan dalam rapat paripurna kemarin.

 

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan pihaknya menyetujui perubahan peruntukan tersebut, namun untuk perubahan peruntukan terhadap  pembangunan areal parkir di jalan Sicanang Belawan Medan, menurutnya perlu dikaji ulang terhadap dampak yang ditimbulkan karena lokasi tersebut merupakan daerah kawasan mangrove. Selain itu, pihaknya menilai bahwa pembangunan areal parkir ini juga berdampak pada berkurangnya ruang terbuka hijau.

 

Untuk diketahui, 5 perubahan peruntukan tersebut antara lain pembangunan rumah sakit jalan Juanda, pembangunan wisma di jalan Sriwijaya Medan Petisah, petokoan jalan Sei Batang Hari Medan Sunggal, dan pembangunan areal parkir jalan Sicanang Belawan Medan. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS: #tanah

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238